Penerapan Eco Airport Pada Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai
Abstract
Meningkatnya aktifitas di bandar udara berpengaruh terhadap meningkatnya lalu lintas udara yang dapat berpengaruh terhadap kualitas udara lokal yang dapat menggangu kesehatan masyarakat, ini karena berdasarkan Intergoernmental panel on climate change (IPCC) tahun 1992, transportasi udara menyumbang sekitar 3,5% dari total anthroponegic radiative forcing, di indonesia sendiri telah di atur di dalam peraturan pemerintah nomor 40 tahun 2012 tentang pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup Bandar Udara. Untuk penerapan eco airpot, dimana eco airport merupakan bandar udara yang telah menjalani pengukuran yang terukur terhadap aspek-aspek yang berpotensi menyebabkan dampak lingkungan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penerapan eco airport pada bandar udara I Gusti Ngurah Rai, Di Indonesia terdapat lima bandar udara yang telah menerapkan eco airport di antaranya Soekarno Hatta (jakarta), Ngurah Rai (Denpasar), Hang Nadim (Batam), Juanda (Surabaya), dan Sultan Mahmud Badarudin II (Palembang), dalam penerapan eco airport terdapat dua langkah yang di lakukan di antaranya Pembentukan eco airport council dan Penyusunan airport environment plan (AEvP). Dalam penentuan penyusunan AEvP terdapat Konsep dasar yang menjadi penentu diantaranya adalah udara, energi, kebisingan/getaran, air, limbah, lingkungan alamiah, di bandar Udara I Gusti Ngurah Rai sendiri telah menerapkan komponen-komponen pendukung dalam terlaksananya eco airport di antaranya telah menggunakan penggunaan kendaraan listrik, pemanfaatan energi alami, pemanfaatan air hujan, pengelolaan limbah, dan penanaman pohonReferences
Anonim. Bandara I Gusti Ngurah Rai Sosialisasi Eco Airport I https://bali-airport.com/id/berita/index/bandara-i-gusti-ngurah-rai-gelar-sosialisasi-eco-airport-1 di akses juli 2021
Anonim. Bandara Wajib Terapkan Eco Airport. Dalam https://www.beritasatu.com/ekonomi/36851/bandara-internasional-wajib-terapkan-eco-airport#:~:text=Bambang%20mengatakan%2C%20Eco%2DAirport%20Council,dalamnya%20sudah%20dilaksanakan%20atau%20belum. Di akses Juli 2021
Nugroho Fadjar. Apa arti GPU: Ground Power Unit. Dalam http://www.ilmuterbang.com/artikel-mainmenu-29/teori-penerbangan-mainmenu-68/736-apa-artinya-gpu-ground-power-unit. Di Akses juli 2021
Peraturan Direktur Jendral Pehubungan Udara Nomor: SKEP/124/VI/2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Bandar Udara Ramah Lingkungan (eco airport)
Peraturan Pemerintah No. 40 tahun 2012 tentang pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup bandar udara
Peraturan Pemerintah Nomor. PM 39 tahun 2019 tentang tatanan Kebandarudaraan Nasional