SENTRA USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH INDUSTRI KERAJINAN DI BALI BERTEMA ARSITEKTUR NEO VERNAKULAR
Abstract
Di Bali, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan usaha penting yang menopang kehidupan masyarakat dalam mendukung sektor pariwisata. Bali sudah memiliki beberapa sentra seni hanya saja fasilitas yang dimiliki belum lengkap. Melihat begitu banyaknya orang yang menekuni UMKM di bidang industri kerajinan dan kurangnya fasilitas yang sudah ada maka perlu dirancang Sentra UMKM di bidang industri kerajinan yang baru, dengan tujuan memusatkan pelaku UMKM industri kerajinan yang ada di Bali dan akan mampu menjadi sarana untuk mengangkat perekonomian dan potensi UMKM yang ada. Sentra UMKM Industri Kerajinan merupakan Pusat kegiatan bisnis di kawasan tertentu yang bertujuan menghasilkan barang atau produk kerajinan dengan proses pembuatanya menggunakan keterampilan tangan manusia. Sentra ini akan mewadahi kegiatan seperti : pemasaran, demo produksi, pelatihan, koleksi, apresiasi dan food court serta dilengkapi dengan koperasi. Berdasarkan fungsinya, perancangan Sentra menggunakan konsep dasar Promotif, Edukatif yang Rekreatif. Tema yang akan dipergunakan adalah Arsitektur Neo Vernakular. Lokasi perancangan Sentra UMKM Industri terletak di Br. Samu, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Berdasarkan analisa ruang, luas lahan yang direncanakan seluas 28.591,40m². Konsep perencanaan site mengacu pada site yang sudah dipilih dengan tetap mempertimbangkan lingkungan sekitar baik iklim, kebisingan, klimotologi, topografi dan build up area. Konsep perencanaan penampilan bangunan, struktur dan utilitas mengacu pada konsep dasar dan tema rancangan. Konsep perencanaan harus tetap mengacu norma-norma atau aturan yang berlaku serta tetap mengedepankan sisi keamanan dan kenyamanan sehingga dapat merencanakan suatu Sentra UMKM Industri Kerajinan di Bali. In Bali, Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) are important businesses that support people's lives in supporting the tourism sector. Bali already has several art centers, it's just that the facilities owned are not complete. Seeing so many people pursuing MSMEs in the handicraft industry and the lack of existing facilities, it is necessary to design an MSME Center in the field of the new handicraft industry, with the aim of concentrating msme players in the handicraft industry in Bali and will be able to become a means to lift the economy and potential of existing MSMEs. The Handicraft Industry MSME Center is a center for business activities in certain areas that aims to produce goods or handicraft products with the manufacturing process using human hand skills. This center will accommodate activities such as: marketing, production demos, training, collections, appreciation and food courts and is equipped with cooperatives. Based on its function, the design of the Center uses the basic concepts of Promotive, Creative Educational. The Tema to be used is Neo Vernacular Architecture. The design location of the Industrial MSME Center is located in Br. Samu, Singapadu Kaler Village, Sukawati District, Gianyar Regency. Based on space analysis, the planned land area is 28,591.40m². The concept of site planning refers to the site that has been selected while still considering the surrounding environment, both climate, noise, climatology, topography and build up area. The concept of planning the appearance of buildings, structures and utilities refers to the basic concepts and themes of the design. The planning concept must still refer to the applicable norms or rules and still prioritize the safety and comfort side so that it can plan a Handicraft Industry MSME Center in Bali.References
ARSITEKTUR NEO VERNAKULAR, 2018, [Online], (http://archidkot.blogspot.com/2018/11/arsitekturneo-vernakular-merupakan.html#:~:text=Pengertian%20Arsitektur%20Vernakular%20sering%20disamakan,temurun%20dari%20generasi%20ke%20generasi.) diakses 30 November 2020.
Azqiara, 2020, Pengertian Kerajinan, Jenis Kerajinan Serta Contohnya, [Online], (https://www.idpengertian.com/pengertian-kerajinan/) diakses 02 Oktoberl 2020.
Badan Pusat Statistik Bali, 2020, pengertian usaha industri dan penggolongannya, [Online], (https://bali.bps.go.id/subject/9/industri.html) diakses 23 November 2020.
Yasa Dr. Putu Ngurah Suyatna, 2012, Bisnis Kerajinan Dilandasi Modal Sosial, [Online], (http://repository.warmadewa.ac.id/id/eprint/415/2/Bisnis%20Kerajinan%20Dilandasi%20Modal%20Sosial.pdf) diakses 23 November 2020.
Peraturan Menteri Negara Koperasi RI, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor:23/PER/M.KUKM/XI/2005,[Online], (https://dokumen.tips/documents/permen-tentang-pengembangan-sentra-ukm.html) diakses 27 November 2020.
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 47/M-DAG/PER/6/2016, ,[Online], (http://portal-indonesia.id/assets/regulasi/Permendag%20No%2047%20Tahun%202016%20Tentang%20Peningkatan%20Penggunaan%20Produk%20Dalam%20Negeri.pdf ) diakses 06 Desember 2020.
Peraturan Daerah No 16 Tahun 2012, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gianyar, [Online],(https://jdih.gianyarkab.go.id/storage/app/uploads/public/5a5/dcb/814/5a5dcb8143f6c990363392.pdf) diakses 23 November 2020.
Copyright (c) 2022 I Wayan Juliartawan, Ayu Putu Utari Parthami Lestari, Ngakan Putu Ngurah Nityasa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.