Widyasrama http://43.243.142.146/index.php/widyasrama <p>Majalah Ilmiah Universitas Dwijendra</p> Universitas Dwijendra en-US Widyasrama 0852-7768 PENGATURAN TINDAK PIDANA PENIPUAN SECARA ELEKTRONIK DALAM HUKUM POSITIF INDONESIA http://43.243.142.146/index.php/widyasrama/article/view/1606 <p>Asas hukum <em>Lex Specialis Derogat Legi Generalis</em>, menyatakan peraturan yang lebih khusus mengesampingkan peraturan yang lebih umum. Adanya regulasi yang tumpang tindih, khususnya dalam pengaturan penipuan dalam Pasal 378 KUHP dengan Pasal 28 ayat (1) jo. Pasal 45 ayat (2) UU ITE. Kondisi tumpang tindih yang terjadi ini memberikan masalah dalam praktik hukumnya, dimana selalu berakhir dengan ancaman hukuman yang tidak sebanding dengan kerugian yang dialami korban penipuan secara elektronik. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum tindak pidana penipuan secara elektronik dalam KUHP dan UU ITE. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan, walaupun UU ITE tidak khusus mengatur mengenai tindak pidana penipuan, namun terkait dengan kerugian bagi konsumen yang ditimbulkan dalam transaksi elektronik dengan menyebarkan berita bohong dan menyesatkan berlaku ketentuan Pasal 28 ayat (1) jo. Pasal 45 ayat (2) UU ITE.</p> Ni Made Yordha Ayu Astiti Copyright (c) 2024 2024-12-12 2024-12-12 37 2 1 12 STRATEGI PENGELOLAAN USAHATANI JERUK DI DESA CATUR KECAMATAN KINTAMANI KABUPATEN BANGLI DALAM MENDUKUNG KETAHANAN EKONOMI PETANI http://43.243.142.146/index.php/widyasrama/article/view/1615 <p>Indonesia merupakan negara agraris yang sebagaian wilayahnya terdiri dari lahan yang subur dan cocok untuk kegiatan dibidang pertanian. Pulau Bali selain dikenal sebagai destinasi wisata internasional juga merupakan wilayah dengan sektor pertanian yang cukup mendominasi. Salah satu daerah penghasil buah-buah cukup berkembang yaitu di daerah Kintamani salah satunya di Desa Catur, dengan menghasilkan buah jeruk.Desa Catur yang terletak di Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli adalah satu daerah penghasil jeruk unggulan di Bali. Strategi yang digunakan dalam pengelolaan adalah peningkatan produktivitas dan kualitas tanaman, peningkatan pendapatan pertanian, ketahanan ekonomi penguatan, kelembagaan pertanian. Kendala yang sering dihadapi oleh petani di Desa Catur adalah kendala teknis tentang serangan hama, modal dan pembiayaan, pemasaran tentang fluktuasi harga, kelembagaan yang berkaitan dengan kelompok tani dan dukungan pemerintah. Kesimpulan yang diambil adalah peningkatan produktivitas dan kualitas jeruk dengan penggunaan bibit unggul, penerapan teknologi pertanian dan pengendalian hama terpadu (PHT). Saran yang diberikan adalah dengan peningkatan akses modal dan teknologi, diversifikasi produk dan pasar, penguatan kelembagaan dan penyuluhan melalui optimalisasi peran kelompok tani.</p> Ida Ayu Candrika Dewi Copyright (c) 2024 2024-12-18 2024-12-18 37 2 13 20