[1]
Gede Erlangga Gautama, “PENEGAKAN HUKUM PERSAINGAN DALAM HAL TERJADINYA PREDATORY PRICING DALAM PERDAGANGAN BARANG YANG DILAKUKAN MELALUI TOKO-TOKO YANG BERBASIS DARING TERHADAP TOKO-TOKO KONVENSIONAL BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NO.5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI ”, WD, vol. 31, no. 1, pp. 1-10, Aug. 2021.