[1]
I Wayan Reynaldi, “KEABSAHAN PERKAWINAN POLIGAMI YANG IZINNYA DITETAPKAN PENGADILAN SETELAH PERKAWINAN (Studi Kasus Pengadilan Negeri Amlapura Nomor.77/Pdt.P/2022/PN.Amp.)”, KD, vol. 21, no. 2, pp. 85-95, Sep. 2023.