I Komang Pasek Gunadi (2024) “PELAKSANAAN PIDANA TAMBAHAN PEMBAYARAN UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KLUNGKUNG”, Kerta Dyatmika, 23(2), pp. 75-88. doi: 10.46650/kd.23.2.1586.75-88.