Putu Yadnya Wintara. (2023). KEDUDUKAN HUKUM UNIT POLISI SATWA DALAM MELAKUKAN PELACAKAN BARANG ILEGAL DI BANDARA BERDASARKAN PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2019. Kerta Dyatmika, 21(2), 72-84. Retrieved from http://43.243.142.146/index.php/kertadyatmika/article/view/1446