Protection for Workers in The Fire Service Palembang City
DOI:
https://doi.org/10.46650/jsds.3.2.1150.44-45Keywords:
Protection, Workers, ProductivityAbstract
References
Amirudin, Asikin, Z. (2004). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Raja Grafindo Persada.
Asyhadie, Z. (2007). Hukum Kerja (Hukum Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Kerja). Raja Grafindo Persada.
Damanik, S. (2006). Outsourcing & Perjanjian Kerja menurut UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. DSS Publishing.
Darwan, P. (2000). Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. PT. Citra Aditya Bakti.
H. S, S. (2002). Pengantar Hukum Perdata Tertulis. Sinar Grafika.
Hardijan, R. (2004). Hukum Ketenagakerjaan. Ghalia Indonesia.
Husni, L. (2003). Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Raja Grafindo Persada.
Markanen, P. (2006). Keselamatan dan Kesehatan Kerja Di Indonesia. International Labour Organization.
Miru, A. (2010). Hukum Kontrak Perancangan Kontrak. Raja Grafindo Persada.
Moleong, L. (2005). Metode Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya.
Sastrio, A. (2015). Prospek Dan Tantangan Terhadap Peran Jamsostek Dalam Melindungi Dan Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja. Www.Hukumonline.Com. www.hukumonline.com
Soekanto, S. (2014). Penelitian Hukum Normatif. PT. Raja Grafindo Persada.
Thoga, M. S. (2010). Jaminan Sosial dan Perkembangannya. Www.Kompas.Com.
Triyanto, D. (2004). Hubungan Kerja di Perusahaan Jasa. Mandar Maju.
Uwiyono, A. (2014). Asas-asas Hukum Perburuhan. Rajawali Pers.
Indonesia. Undang-undang Jaminan Sosial Tenaga Kerja Nomor 3 Tahun 1992.
Indonesia. Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.
Indonesia. Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nomor 24 Tahun 2011.
Indonesia. Peraturan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Nomor 14 Tahun 1993









