Penerapan Psikologi Komunikasi Dalam Kegiatan Konsultasi Hukum Pada Kantor Hukum Raja Nasution, Lily Lubis & Associates di Denpasar Bali

  • R. Saptania Candra Putri
  • Anak Agung Gede Bagus

Abstract

Dalam kegiatan konsultasi hukum, proses komunikasi antara Advokat dengan klien merupakan sarana utama. Kegiatan konsultasi hukum ini memerlukan adanya keterlibatan psikologi yang sesuai, sehingga mampu menyelesaikan segala konflik dan permasalahan hukum dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan psikologi komunikasi dalam kegiatan konsultasi hukum dan hambatan-hambatan komunikasi yang terjadi selama kegiatan konsultasi hukum berlangsung di Kantor Hukum Raja Nasution, Lily Lubis & Associates. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian, dapat diketahui bahwa Penerapan Psikologi Komunikasi dalam kegiatan konsultasi hukum di Kantor Hukum Raja Nasution, Lily Lubis & Associates dilakukan melalui beberapa pendekatan yaitu mendengarkan permasalahan klien, memahami permasalahan klien, memiliki rasa empati kepada klien, memberikan pendapat hukum yang lengkap sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan klien dan menumbuhkan kepercayaan kepada klien. Hambatan-hambatan komunikasi yang terjadi selama kegiatan konsultasi hukum berlangsung adalah adanya perbedaan kewarganegaraan, perbedaan pandangan dari pihak klien dan masalah psikis klien.

Author Biographies

R. Saptania Candra Putri
Universitas Dwijendra
Anak Agung Gede Bagus
Universitas Dwijendra

References

Asikin, Zainal. 2013. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta. PT. RajaGrafindo Persada.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta. Balai Pustaka.

Fakultas Ilmu Komunikasi. 2014. Buku Panduan Penulisan Skripsi. Denpasar. Universitas Dwijendra.

Cangara, Hafied. 2012. Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta. PT. RajaGrafindo Persada.

Dirdjosisworo, Soedjono. 2013. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta. PT. RajaGrafindo Persada.

Effendy, Onong Uchjana. 2007. Ilmu Komunikasi (Teori dan Praktek). Bandung. PT. Remaja Rosdakarya.

Indonesia Legal Center Publishing. 2010. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. Jakarta. CV Karya Gemilang.

Karimah, Kismiyati dan Wahyudin, Uud. 2010. Filsafat & Etika Komunikasi. Bandung. Widya Padjadjaran.

Khairani, Makmun. 2015. Psikologi Komunikasi. Yogyakarta. Aswaja Pressindo.

Mashudi, Farid. 2013. Psikologi Konseling. Jogjakarta. IRCiSoD.

Prakoso, Abintoro. 2014. Hukum dan Psikologi Hukum. Yogyakarta. LaksBang Gravika.

Pujileksono, Sugeng. 2015. Metode Penelitian Komunikasi Kualitatif. Malang. Kelompok Intrans Publishing.

Riswandi. 2013. Psikologi Komunikasi. Yogyakarta. Graha Ilmu.

Sarwono, Sarlito. 2010. Pengantar Psikologi Umum. Jakarta. PT. RajaGrafindo Persada.

Soeroso. 2014. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta. Sinar Gravika.

Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Bandung. CV. Alfabeta.

Syam, Nina. 2011. Psikologi Sebagai Akar Ilmu Komunikasi. Bandung. Simbiosa Rekatama Media.

Tjitrosudibio, Subekti. 2006. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Jakarta. PT. Pradnya Paramita.

Published
2015-01-05