KANTOR SEWA DI DENPASAR

  • I Nyoman Gde Suardana Fakultas Teknik Universitas Dwijendra

Abstract

Perkembangan dan tingkat kompetisi bisnis yang terjadi di Denpasar mendorong para pebisnis untuk selalu berinovasi. Kebutuhan mereka terhadap perkantoran dalam arti ruang untuk bekerja menjadi salah satu faktor terpenting, bukan hanya masalah menyangkut prestise, namun juga untuk mendapatkan waktu dan hasil yang berkualitas.Didukung dengan pertumbuhan ekonomi di Denpasar yang sangat menjanjikan sehingga menjadi tujuan investasi utama para pemodal, baik domestik maupun internasional. Hal ini bisa dilihat dari tingkat okupansi gedung-gedung perkantoran di kota Denpasar ini yang bergerak membaik. Hal ini menunjukkan potensi segmen pasar perkantoran di Denpasar yang cukup tinggi. Maka dari itu, Kantor Sewa di Kota Denpasar sangat diperlukan untuk memberi peluang perusahaan baru untuk menjalankan bisnisnya dan memberikan lapangan pekerjaan untuk SDM di Kota Denpasar.  Kata Kunci: kantor sewa, kota denpasar.

References

Atmosudirdjo, Prajudi. 1982. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Ghalia Indonesia

Egan, M. David Architectural Lighting ,Victor W. Olgyay 2002

Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kamus Bahasa Indonesia Online, 2015

Louis G. Redstone, FAIA, New York Dimension in Office and Shoping Centre.

Lechner, Nobert. 2001. Heating, Cooling, Lighting Edisi kedua, Jakarta : Rajawali Press.

Neufert, Ernst, Data Arsitek, Jilid I, Edisi Kedua, Erlangga, Jakarta, 1995

Neufert, Ernst, Data Arsitek, Jilid I, Edisi33, Erlangga, Jakarta, 1997

Neufert, Ernst, Data Arsitek, Jilid 2, Edisi 33, Erlangga, Jakarta, 2002

Paul O` Mara, 1984, Time Saver Standart for Residential Development, Penerbit Mc Graw Hill

Peraturan Walikota Denpasar Nomor 13 tahun 2014 Tentang Peraturan Kecamatan Denpasar Barat.

Published
2017-02-01
How to Cite
[1]
Suardana, I.N.G. 2017. KANTOR SEWA DI DENPASAR. Jurnal Anala. 5, 2 (Feb. 2017). DOI:https://doi.org/10.46650/anala.5.2.489.%p.
Section
Articles